PENGUMUMAN NOMOR 527/PL.01.4-Pu/3501/2023 TENTANG DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN PACITAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 


KARYA LENSA| Pacitan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengumuman nama-nama calon wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 sesuai nomor urut partai.


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 232 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pacitan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT.


KPU menetapkan DCT berdasar hasil verifikasi administrasi maupun faktual serta membuka pengaduan dari masyarakat. Para caleg berasal dari 18 partai politik nasional yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dan untuk KPUD Pacitan 3 partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (PKN, PSI dan Perindo


Ini daftarnya 👇

https://drive.google.com/file/d/12nb4-whOC1ObuId8T-fKn05ZmSxv5S1n/view

Lebih baru Lebih lama