Resmi Dilantik Anggota PTPS, Ini Harapan Danramil 0801/08 Tulakan.


KARYA LENSA|Pacitan - Panwaslu dan Bawaslu Kecamatan Tulakan  telah melantik dan memberikan pembekalan kepada sejumlah anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), berlangsung di Balai Desa Bungur, Kec. Tulakan, Kab. Pacitan, Selasa (23/01/2024). 


Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu mengucapkan selamat kepada anggota PTPS yang baru saja dilantik, serta berharap agar mereka dapat menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku dan menjaga integritas sesuai peraturan perundang-undangan.


"Dalam menjalankan tugasnya, anggota PTPS harus kredibel, berintegritas, berkompeten, dan mampu menjaga independensi serta netralitas pada pemilu mendatang" ujarnya.


Setelah dilantik, lalu anggota PTPS diberikan pembekalan mencakup tugas, kewajiban, wewenang serta larangan, agar dalam proses pelaksanaan pemilu mendatang bisa berjalan sukses, aman dan lancar. 


"Sebagai pengawas, harus memahami dan mempedomani semua tugas dan tanggung jawab yang bebankan. Untuk itu, pembekalan diberikan demi meningkatkan pengetahuan agar dapat menganalisis potensi-potensi pelanggaran dan mengatasinya dengan efektif", bebernya. 


Sementara itu, Danramil 0801/08 Tulakan Letda inf Triyoko mengingatkan kepada seluruh Pengawas Pemilu untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung-jawab, transparan, jurdil serta bersikap netral pada pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang. 


"Mari kita bersama sukseskan pemilu 2024 mendatang, serta ciptakan kondusifitas di wilayah khususnya Pacitan tetap aman, damai dan sejuk", ungkap Letda Inf Triyoko usai pelaksanaan pelantikan di lokasi. 



Pelantikan tersebut juga dihadiri beberapa unsur Forkopimcam terdiri dari, Sekcam (Drs. Harsanto. M.M ), Danramil 0801/08 Tulakan (Letda Inf Triyoko), Kapolsek (AKP Andreas Hekso Soepriyo, S.H.,M.H.), Kasi Trantib (Subeki S.sos), Panwaslu Tulakan (Untung Spd.I), Bawaslu Tulakan (Agus hariyanto Spd).(*)

Lebih baru Lebih lama