KARYA LENSA | Pacitan - Upaya hukum Firma Astra Nawasena Law dalam perjuangannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berujung ke Pengadilan Negeri (PN) Pacitan Pada hari Senin, (28/10) mendapat respon baik dengan dikeluarkan nya nomer register perkaranya.
Melalui kuasa hukumnya Yoga Tamtama Pamungkas, SH. telah dapat menyelesaikan administrasi gugatan melalui daftar elektronik dan manualnya hingga dinyatakan terpenuhi dan nomer perkara bisa dikeluarkan dengan nomor XXX/Pdt.G/2024/PN Pct. Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh INB selaku bupati Pacitan.
"Terimakasih kepada PN Pacitan yang telah memberikan pelayanan dengan baik, cepat dan efesien sehingga nomer perkara yang saya ajukan bisa dikeluarkan sehingga prinsip kesamaan dihadapan hukum benar-benar bisa berjalan". Terang Yoga panggilan akrabnya selaku Advokat Firma kepada insan media. Senin, (28/10/2024)
"Selain itu PN Pacitan telah mengeluarkan jadwal sidang pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 jam sidang pukul 09.00 WIB yang semestinya menghadirkan para pihak dan tergugat tentunya akan ada panggilan (Relaas) untuk hadir dalam persidangan" jelasnya.
Dilain pihak Saptono selaku ketua firma menyampaikan bahwa gugatan yang diajukan adalah sebagai wujud keprihatinan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tergugat secara berulang ulang sehingga kami harus mengajukan ke persidangan di PN Pacitan. Ungkapnya.
"Dengan disidangkannya perkara ini diharapkan hakim bisa mengambil keputusan seadil adilnya sehingga rakyat, bangsa dan negara tidak dirugikan secara material maupun immaterial". Pungkasnya (*)