Karyalensa.com|Pacitan-Pesta demokrasi akan segera digelar pada 2024 mendatang. Saat ini tahapan demi tahapan sudah mulai dilakukan oleh KPU RI, baik di tingkat propinsi maupun tingkat Kabupaten Kota semua sudah mulai bergerak guna suksesnya pesta rakyat 5 tahunan itu.
Saat ini KPU Kabupaten Pacitan melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum no 10 tahun 1023,tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota Dalam Prmilu Tahun 2024..Hadir dalam acara tersebut seluruh komisioner KPU bersama awak media.
Dalam sambutannya ketua KPU Kabupaten Pacitan mengharap akan dengan turunya PKPU no 10 tahapan pemilu 2024 akan berjalan dengan tepat waktu"Tahapan demi tahapan pemilu sudah berjalan sehingga bagi partai politik yang sudah dinyatakan lolos oleh KPU RI sudah bisa mendaftarkan para calon legislator nya ke KPU Kabupaten Pacitan . Sehingga dengan kurun waktu yang sudah disediakan oleh KPU diharapkan para pucuk pimpinan partai pemilu yang sudah lolos untuk tampil dalam peserta pemilu 2024 bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk administrasi calon wakilnya akan duduk di parlemen mendatang. "Papa Sulistyorini Ketua KPU Kabupaten Pacitan pada awak media.
Masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta rakyat 291 hari lagi menuju hari H pemilu 2024,sehingga masyarakat say ini sudah menanti dengan semangat siapa calon calon dari berbagai partai yang akan mereka pilih dan yang akan mewakili suara mereka menuju Indonesia lebih maju. Dengan kata lain mulai tanggal 1-14 Mei 2023 ini para partai politik mengajukan atau mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU kabupaten Pacitan.
Meskipun ada sedikit perbedaan mekanisme perihal pendaftaran bakal colon legislatif namun secara umum juga sama. Yang jelas adalah kesigapan partai politik dalam menyiapkan berkas dan administrasinya bagi para calon legislatif yang didaulat untuk mewakili partainya di dapil masing masing.Perlu diketahui bahasanya kalau semua partai memenuhi kuota bakal calon maka KPU kabupaten Pacitan akan menerima 765 berkas bakal calon yang akan divetifikasi untuk mengikuti pemilihan legislatif 2024.
Tahapan selanjutnya adalah pengumuman daftar calon sementara dan dilanjutkan penetapan calon tetap pada tanggal 4 November 2023.Sehingga masyarakat sudah tahu siapa siapa yang akan mereka pilih dalam mewakili suara mereka . Baik Partai maupun nomer urut calon legislatif masyarakat sudah faham.
Pemlu 2024 merupakan salah satu Pemilu yang sangat menyita waktu dan perhatian, karena selain pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 04 Februari masyarakat juga akan mememilh wakil rakyat baik tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten /Kota juga akan memilih DPD. Sehingga masyarakat dituntut lebih cermat dalam menentukan pilihanya. (E.setyo)