KARYA LENSA | Pacitan - Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,Koramil 0801/01 Pacitan berkolaborasi aparat setempat melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertempat di Seputaran Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.Minggu(24/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten pacitan serta berkolaborasi dengan aparat TNI, Polri dan juga satpol PP pada Sabtu malam mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Penertiban APK ini dilakukan untuk menghindari adanya kemungkinan konflik dan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Pacitan.
"Kapten Kav Dadut Setiawan selaku Danramil 0801/01 Pacitan Mengatakan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku guna menjaga Netralitas dan mencegah potensi konflik menjelang hari pencoblosan".Ujarnya.
Ia juga menjelaskan,"Dalam pelaksanaan kegiatan ini Babinsa turut memberikan pendampingan kepada petugas KPU dan Bawaslu dengan melakukan penyisiran dan penertiban terhadap APK (Alat Peraga Kampanye) yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta juga memastikan kegiatan berlangsung aman dan lancar",Jelasnya.
"Kami hadir untuk mendukung tugas KPU dan Bawaslu, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penertiban APK ini, Diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya Pilkada yang damai".Pungkas Danramil. (*)